Kamis, 13 Agustus 2020

Taman Bacaan dan Rumah Baca

 


Foto : Facebook.com/ Tbm Al Kautsar

Pernahkah kamu berkunjung dan memanfaatkan Taman Bacaan Masyarakat atau Rumah Baca dilingkunganku ? atau adakah Taman Bacaan dan Rumah baca disekitar lingkunganmu

Kalau belum ada apa enggak pengen mendirikan dan membentuknya disekitarmu, rasa-rasanya tertarik yaa…

Dewasa ini memang cukup banyak para pemuda atau komunitas/ Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli akan minat baca masyarakat, mereka gencar membentuk dan memasyarakatkan budaya baca sejak dini hampir diseluruh Indonesia ada mulai desa sampai kota.

Bahkan ada juga Pustaka Bergerak yang mana relawan semua dibelakangnya, tentu semua ingin berbuat lebih untuk menggerakkan dan membudayakan gemar membaca agar generasi kedepan tidak kecanduan gadget. Selain itu juga membantah statement masyarakat Indonesia rendah minat bacanya.

Ini tentu sebuah hal positif dan sangat baik, memang sejatinya urusan pembudayaan gemar membaca tidak boleh hanya kita serahkan kepada pemerintah. Akan tetapi semua masyarakat terlibat dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar terdekat.

Bentuknya bisa macam-macam ada yang membentuk Perpustakaan Keluarga, Sudut Baca, Rumah Baca, Taman Bacaan Masyrakat, Perpustakaan Keliling, Lapak Baca dan lainnya.

Tapi yang akan dibahas disini adalah apa sebenarnya Taman bacaan dan Rumah Baca itu ?

Berdasarkan juknis Taman Bacaan Masyarakat bahwa TBM adalah sebuah tempat atau wadah yang didirikan dan dikelola baik oleh masyarakat maupun pemerintah dalam rangka penyediaan akses layanan bahan bacaan bagi masyarakat sekitar sebagai salah satu sarana utama dalam perwujudan konsep pembelajaran sepanjang hayat untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar TBM.

Kemudian Rumah Baca menurut Sutarno NS (2008:129) adalah rumah yang sengaja dibuat oleh pemerintah, perorangan, dan atau lembaga swadaya masyarakat untuk tempat menyediakan bahan bacaan dan sarana membaca.

Apakah antara keduanya berbeda, menurut hemat saya sama aja karena semangatnya untuk meningkatkan minat baca di masyarakat.

Keberadaan dan eksistensi Taman bacaan dan rumah baca dalam masyarakat melengkapi peran dan fungsi dari Perpustakaan Desa, kalau perpustakaan desa hanya ada satu unit di setiap desa maka taman bacaan dan rumah baca bisa lebih dari satu.

Taman Bacaan dan Rumah Baca pada dasarnya bukanlah sebuah Perpustakaan yang harus memenuhi standar nasional perpustakaan seperti standar koleksi, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggraan dan standar pengelolaan.

Taman Bacaan dan Rumah Baca lebih tepat disebut fasilitas membaca yang berada ditengah-tengah komunitas dan dikelola secara sederhana, swakarsa, swadana dan swasembada oleh masyarakat yang bersangkutan.

Taman Bacaan dan Rumah Baca dapat dikembangkan sebagai wahana berkumpul, belajar, dan berdialog antar warga dalam memecahkan masalah bersama dan mengembangkan ide dan gagasan demi kemajuan masyarakat.

Jika sudah ada Taman Bacaan dan Rumah Baca dilingkunganmu ada hal perlu dipikirkan dan tidak boleh tertinggal yakni upaya memelihara dan mengisi kegiatan secara rutin agar mampu terus eksis ditengah masyarakat dan menjadi tempat belajar sepanjang hayat masyarakat.

Salam Literasi & Maju terus Perpustakaan di Indonesia


Sumber Referensi :

Sutarno NS. Membina Perpustakaan Desa. Jakarta : Sagung Seto, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar