Pernahkah kamu
berkunjung ke Perpustakaan milik perusahaan atau milik kementerian dan lembaga
pemerintah? kalau pernah bagaimana kesannya setelah berkunjung kesana
Mungkin sebagian
besar kita sudah mengenal apa itu Perpustakaan Umum/ Daerah, Perpustakaan
Sekolah ada disekolah, dikampus ada Perpustakaan Perguruan Tinggi atau
Perpustakaan Desa/ TBM Rumah Baca.
Sebenarnya ada
satu lagi jenis Perpustakaan yaitu Perpustakaan Khusus, nah apa sih itu
Perpustakaan Khusus ?
Berdasarkan UU
No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pengertian Perpustakaan Khusus adalah
Perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan
lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah
ibadah atau organisasi lain.
Jadi misalnya
ada lembaga pemerintah contohnya DPRD membuat Perpustakaan DPRD itu bisa
dikatakan adalah Perpustakaan Khusus, contoh lagi Perpustakaan BPS,
Perpustakaan BKKBN dan banyak lagi lainnya.
Akan tetapi
karena kekhususan sifat Perpustakaan ini jumlah pemustaka yang memanfaatkan
layanannya juga terbatas, hanya pegawai/ karyawan dilingkungannya. Meski ada
yang secara terbatas memberikan layanan kepada pemustaka diluar lingkungannya.
Pribadi pernah
punya pengalaman saat berkunjung dan mengobservasi Perpustakaan Khusus milik
BKKN Provinsi Jawa Timur yang ada di lingkup Kantor BKKBN Jawa Timur di
Jl.Airlangga kota Surabaya.
Saat melakukan
wawancara kepada pengelola Beliau menjelaskan memang kondisinya seperti
demikian yakni jumlah pemustaka yang memanfaatkan sedikit kalaupun pegawai biasanya
hanya memanfaatkan layanan Koran atau majalah. Yang lebih banyak memanfaatkan
biasanya Peneliti atau Mahasiswa yang membutuhkan data terkait KB Nasional maupun
Pengendalian Penduduk.
Menjadi
Pustakawan di Perpustakaan Khusus tentunya akan menghadapi hal demikian
sehingga menuntut mereka untuk selalu kreatif dan inovatif bagaimana meningkatkan
angka kunjungan dan juga kebermanfaatan layanan Perpustakaan Khusus.
Diluar problem
tadi menurut pandangan pribadi keberadaan Perpustakaan Khusus tentunya sangat
penting dalam rangka menghimpun informasi subjek khusus instansi karena
fungsinya perpustakaan salah satunya menghimpun informasi yang berserakan. Jika
Informasi tadi tertata dengan rapi dan baik tentunya pemustaka yang datang akan
mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Apalagi saat
ini banyak Kementrian dan Lembaga Negara sangat serius mengoptimalkan layanan
Perpustakaan Khusus yang sudah dionlinekan tentunya dengan berbagai koleksi
digital disana yang bisa diakses dari rumah tanpa perlu ke lokasi.
Salam Literasi
& Maju Terus Perpustakaan di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar