Pustakawan ? pernahkah kamu mendengar istilah yang satu ini atau
jangan-jangan belum pernah dan baru pertama kali mendengarnya.
Memang profesi pustakawan tidak sepopuler profesi lain seperti dokter,
guru, perawat, arsitek dan sebagainya. Lalu apa sih pustawan itu sendiri?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1
nomor 8 Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh
melalui pendidikan dan/ atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan
tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Pustakawan sebagai profesi juga memiliki organisasi profesi yang dinamakan
Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang didirikan di Ciawi Bogor pada tanggal 7
Juli 1973. Dan tanggal 07 Juli kemudian dipilih dan diperingati sebagai hari
Pustakawan Indonesia. Memang muncul pro dan kontra terkait pemilihan tanggal
ini.
Lalu apakah Pustakawan masih dibutuhkan dewasa ini ? tentu saja peran
Pustakawan dibutuhkan dalam pengelolaan informasi, pengembangan pengetahuan,
dan keterlibatannya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam peringatan hari Pustakawan dan Ulang Tahun IPI ke-48 tahun kali ini mengambil
tema “Peran Strategis Pustakawan menguatkan Literasi masyarakat dan mendukung
pelestarian khazanah budaya bangsa”.
Refleksi peringatan hari
Pustakawan
Diperingatan hari pustakawan ini mari kita mengingat kembali bahwa pada tahun 1930-an S.R Ranganathan Pustakawan dari India mengusulkan 5 hukum ilmu perpustakaan (five laws of library science), yakni :
- Book are for use (buku untuk dimanfaatkan)
- Every reader his book (setiap pembaca terdapat bukunya)
- Every book its reader (setiap buku terdapat pembacanya)
- Save time of the reader (hemat waktu pembaca)
- A library is a growing organism (perpustakaan bagai organisme yang sedang tumbuh)
Sebagaimana yang telah saya ulas sebelumnya disini, tentu saja kelima
hukum ilmu perpustakaan tersebut masih relevan sampai saat ini utamanya pada
hukum ke 5 yakni A Library is a growing organism. Perpustakaan senantiasa
tumbuh baik koleksi, layanan, SDM dan juga mengikuti perkembangan zaman serta kebutuhan
dari user atau pemustaka.
Selamat Hari Pustakawan dan HUT Ikatan Pustakawan Indonesia yang ke-48,
semuga Pustakawan-Pustakawan di seluruh Indonesia senantiasa diberikan
kemudahan, kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas kepustakawanan
untuk menguatkan literasi masyarakat Indonesia. Perpustakaan Jaya Literasi
untuk Kita #banggajadipustakawan
Salam Literasi & Maju terus Perpustakaan di Indonesia
Sumber Referensi :
UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Webresmi Ikatan Pustakawan Indonesia
Instagram budisetyono.clp