Pernahkah kamu
berkunjung dan memanfaatkan Taman Bacaan Masyarakat atau Rumah Baca
dilingkunganku ? atau adakah Taman Bacaan dan Rumah baca disekitar lingkunganmu
Kalau belum ada
apa enggak pengen mendirikan dan membentuknya disekitarmu, rasa-rasanya
tertarik yaa…
Dewasa ini memang
cukup banyak para pemuda atau komunitas/ Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli
akan minat baca masyarakat, mereka gencar membentuk dan memasyarakatkan budaya
baca sejak dini hampir diseluruh Indonesia ada mulai desa sampai kota.
Bahkan ada juga
Pustaka Bergerak yang mana relawan semua dibelakangnya, tentu semua ingin
berbuat lebih untuk menggerakkan dan membudayakan gemar membaca agar generasi
kedepan tidak kecanduan gadget. Selain itu juga membantah statement masyarakat
Indonesia rendah minat bacanya.
Ini tentu
sebuah hal positif dan sangat baik, memang sejatinya urusan pembudayaan gemar membaca
tidak boleh hanya kita serahkan kepada pemerintah. Akan tetapi semua masyarakat
terlibat dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar terdekat.
Bentuknya bisa macam-macam
ada yang membentuk Perpustakaan Keluarga, Sudut Baca, Rumah Baca, Taman Bacaan
Masyrakat, Perpustakaan Keliling, Lapak Baca dan lainnya.
Tapi yang akan dibahas
disini adalah apa sebenarnya Taman bacaan dan Rumah Baca itu ?
Berdasarkan
juknis Taman Bacaan Masyarakat bahwa TBM adalah sebuah tempat atau wadah yang
didirikan dan dikelola baik oleh masyarakat maupun pemerintah dalam rangka
penyediaan akses layanan bahan bacaan bagi masyarakat sekitar sebagai salah
satu sarana utama dalam perwujudan konsep pembelajaran sepanjang hayat untuk
mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar TBM.
Kemudian Rumah
Baca menurut Sutarno NS (2008:129) adalah rumah yang sengaja dibuat oleh
pemerintah, perorangan, dan atau lembaga swadaya masyarakat untuk tempat
menyediakan bahan bacaan dan sarana membaca.
Apakah antara
keduanya berbeda, menurut hemat saya sama aja karena semangatnya untuk
meningkatkan minat baca di masyarakat.
Keberadaan dan
eksistensi Taman bacaan dan rumah baca dalam masyarakat melengkapi peran dan
fungsi dari Perpustakaan Desa, kalau perpustakaan desa hanya ada satu unit di
setiap desa maka taman bacaan dan rumah baca bisa lebih dari satu.
Taman Bacaan
dan Rumah Baca pada dasarnya bukanlah sebuah Perpustakaan yang harus memenuhi
standar nasional perpustakaan seperti standar koleksi, standar sarana dan
prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar
penyelenggraan dan standar pengelolaan.
Taman Bacaan
dan Rumah Baca lebih tepat disebut fasilitas membaca yang berada
ditengah-tengah komunitas dan dikelola secara sederhana, swakarsa, swadana dan
swasembada oleh masyarakat yang bersangkutan.
Taman Bacaan
dan Rumah Baca dapat dikembangkan sebagai wahana berkumpul, belajar, dan
berdialog antar warga dalam memecahkan masalah bersama dan mengembangkan ide
dan gagasan demi kemajuan masyarakat.
Jika sudah ada
Taman Bacaan dan Rumah Baca dilingkunganmu ada hal perlu dipikirkan dan tidak boleh
tertinggal yakni upaya memelihara dan mengisi kegiatan secara rutin agar mampu
terus eksis ditengah masyarakat dan menjadi tempat belajar sepanjang hayat
masyarakat.
Salam Literasi
& Maju terus Perpustakaan di Indonesia
Sumber Referensi :
Sutarno NS. Membina Perpustakaan Desa. Jakarta :
Sagung Seto, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar