Pernahkah kamu mendengar atau memanfaatkan Perpustakaan Desa dilingkunganmu ? kira-kira Perpustakaan apa sih itu..
Sebelum kita mengenal apa itu
Perpustakaan Desa ada baiknya kita singgung dahulu terkait Perpustakaan Umum, Perpustakaan
Umum pengertiannya adalah Perpustakaan yang diperuntukan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis
kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial ekonomi (UU No.43 tahun 2007
tentang Perpustakaan)
Masih menurut undang-undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 22 disebutkan bahwa Perpustakaan Umum diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Kecamatan, dan Desa serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat.
Jadi, jelas Perpustakaan Desa termasuk jenis Perpustakaan Umum, ini bisa juga diketahui dalam hal pemustakanya karena semua lapisan masyarakat bisa mengaksesnya tanpa membedakan status sosial masyarakat desa. Kita tahu bahwa ada empat jenis Perpustakaan di Indonesia.
Umumnya pengelolaan Perpustakaan Desa melekat pada Pemerintahan Desa jadi bisa dikatakan Perpustakaan Desa hanya ada satu setiap desa, tetapi apakah semua desa di Indonesia sudah mempunyai Perpustakaan Desa ?
Ambil contoh di salah satu Kabupaten di Jawa Timur, Kabupaten Gresik tepatnya dari 356 Desa/ Kelurahan baru ada 92 Desa yang membentuk dan mempunyai pusat informasi/ Perpustakaan Desa di wilayahnya (Data Tahun 2017 Dinas Perpussip Gresik), tentu saja angka ini masih jauh dari jumlah desa/ kelurahan yang ada.
Rasa-rasanya di semua Kabupaten di Indonesia mempunyai problem yang sama yakni jumlah Perpustakaan Desa tidak sebanding dengan jumlah Desa yang ada. Tentu saja kita tidak bisa hanya menyalahkan pemangku kepentingan di tingkat local/ desa atau Bapak Lurah dan jajaranya.
Karena Pembentukan Perpustakaan Desa juga harus menjadi perhatian semua pihak baik masyarakat desa dan sektor swasta disamping peran vital dari para pemangku kepentingan di Desa itu sendiri. Apalagi saat ini Perpustakaan Desa tak boleh hanya gugur kewajiban atau sekedar ada tanpa dikelola dengan baik dan professional.
Era sekarang Perpustakaan Desa/ Kelurahan harus ber-Transformasi menjadi pusat belajar dan berkegiatan masyarakat berbasis IT atau istilah yang sekarang Transformasi Layanan Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial salah satu program unggulan Perpustakaan Nasional RI.
Apalagi dimusim pandemic covid-19 seperti sekarang yang mana Pelajar harus belajar dari rumah dan tidak semua orang tua mampu menyediakan koneksi internet ataupun mengajari anak-anaknya secara mandiri.
Maka peran Perpustakaan Desa bisa
sangat penting disini dengan cara membantu masyarakat dengan penyediakan akses
internet melalui Komputer yang ada di Perpustakaan Desa atau wifii di
Perpustakaan Desa dan pengelola Perpustakaan Desa bisa membantu mengajari para
pelajar mengerjakan tugas-tugas sekolah. Mengajarinya tidak sendiri bisa
menggandeng teman-teman Karang Taruna atau pemuda desa yang lain.
Yuuk manfaatkan keberadaan Perpustakaan Desa yang ada dilingkunganmu, jika belum ada minimal kita usulkan supaya segera ada melalui Musrenbangdes tingkat desa.
Salam Literasi & Maju terus Perpustakaan di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar